Target PAD IMB, Rp 7 M

Target PAD IMB, Rp 7 M

\"ilustrasi_IMB\"BENGKULU, BE - Meski tengah dirundung polemik, ternyata Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu tetap diberikan target setoran PAD tinggi. Setelah membukukan PAD dari sektor retribusi IMB sebesar Rp 1,3 miliar pada tahun 2012 dan Rp 3,6 miliar pada tahun 2011, pada tahun ini, Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu diberikan target sebesar Rp 7 miliar.

\"Target Rp 7 miliar itu yang Rp 4,5 miliar adalah target retribusi tahunan. Sementara yang Rp 2,5 miliar itu berasal piutang yang lama,\" kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan, Ir Yalinus, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Namun Yalinus tetap optimis dapat mencapai target ini. Karena mengingat, PAD IMB selama ini merupakan andalan pemerintah daerah dalam penguatan dan pengembangan daerah. \"Itu tugas yang diberikan kepada saya dan saya siap menjalankan amanah itu. Pertama, saya bertekad untuk membanahi pengurusan masalah IMB ini agar sesuai dengan prosedur. Kedua, ia tak menginginkan lagi ada masyarakat yang melaporkan adanya calo ataupun pungli dalam kepengurusan IMB,\" ujarnya.

Yalinus juga mengingatkan masyarakat agar mengetahui prosedur dalam pengurusan IMB. Dijelaskannya, awalnya pemohon meminta syarat pendirian Izin Pendahuluan Mendirikan Bangunan (IPMB) dengan mendaftar terlebih dahulu melalui BPPT, lalu BPPT akan memberikan data para pendaftar ke tata kota, kemudian tim tata kota akan mengecek bangunan yang akan dikeluarkan IPMB. Hal ini untuk mengetahui bangunan sesuai dengan tata ruang atau tidak.

Setelah Dinas tata Kota dan Pengawas Bangunan merekomendasikannya ke BPPT. Pembayaran untuk IPMB di BPPT melalui bank. Setelah bangunan selesai, baru diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang juga dikeluarkan oleh BPPT atas sampai rekomendasi dari tata kota. \"Terus terang, sebenarnya kami menginginkan mekanismenya hanya melalui satu pintu.

Karena keterlambatan terjadi karena biasanya pihak BPPT menunggu hingga pendaftar masuk dalam jumlah yang banyak terlebih dahulu sebelum menyerahkannya kepada kami,\" bebernya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: